Rabu, 30 Maret 2011

Berkhulwah Dengan Laki-Laki Yang Bukan Muhrim

Berkhulwah Dengan Laki-Laki Yang Bukan Muhrim

Berdasarkan pada hadits Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, di mana dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki berkhulwah (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali bersamanya (wanita) muhrimnya". (Hadist Riwayat Muttafaqun 'alaih)
Dan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu 'anhu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.

"Artinya : Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. 'Lalu seseorang dari kaum Anshar berkata : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai ipar?'. Beliau menjawab, "Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan bertemu dengan kematian)". (Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih)
Kedua hadits di atas secara jelas mengharamkan khulwah bagi seorang laki-laki dengan wanita yang bukan muhrimnya. Sengaja kami menyebutkannya dalam pembahasan buku ini karena banyak wanita yang menganggapnya remeh, di mana mereka seringkali mengizinkan laki-laki yang bukan muhrimnya menemuinya di rumah dan duduk bersama dengan alasan bahwa laki-laki itu adalah sahabat keluarga. Dengan alasan dan pengakuan tersebut mereka telah banyak merusak kehormatan dan menghancurkan rumah tangga.

Yang harus dilakukan oleh wanita Muslimah adalah tidak mengizinkan masuk seseorang ke rumah suaminya kecuali atas persetujuannya, dan dalam menemuinya harus senantiasa memperhatikan aturan-aturan syari'at, berhijab dan tidak berkhulwah. Oleh karena hendaklah dia tidak duduk bersama-sama dengan laki-laki yang bukan muhrimnya itu -meski sedang bersama suaminya- hanya sekedar untuk berbincang-bincang ringan. Duduk bersama-sama diperbolehkan hanya pada saat mendesak menurut syari'at, misalnya berobat atau menikah.

Sebagian wanita ada yang duduk-duduk bersama laki-laki yang bukan muhrimnya dengan alasan bahwa bersama-samanya ada anak-anak mereka yang masih kecil, baik laki-laki maupun wanita. Yang demikian ini sama sekali tidak benar karena keberadaan anak kecil dianggap tidak ada karena tidak menjadikan mereka tidak merasa malu. Demikian juga khulwah satu, dua atau lebih orang laki-laki dengan seorang wanita merupakan perbuatan yang diharamkan.

Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits.

"Artinya Janganlah kamu sekalian berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya".

Terkadang seorang laki-laki menemui seorang wanita yang tertinggal dalam perjalanan bersama rombongan, maka dia (laki-laki) dibolehkan untuk menemaninya dengan syarat dia berjalan di depan wanita tersebut, seperti yang terjadi pada diri Aisyah Radhiyallahu anha ketika tertinggal dari rombongan tentara pada saat terjadi haditsul ifki (berita bohong).

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.

<<< Back

Senin, 14 Maret 2011

Yang Terabaikan Oleh Kaum Wanita

Yang Terabaikan Oleh Kaum Wanita
• Aqidah
• Yang Berhubungan Dengan Rukun Islam
• Pakaian Dan Hijab
• Rumah Tangga & Hubungan Suami Isteri
• Seputar Pernikahan
• Etika Keluar Rumah, Bepergian Dan Ikhtilath
• Kebiasaan Umum

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Shalawat serta salam semoga tercurah keharibaan Nabi dan Rasul yang termulia Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam , beserta keluarga serta para Sahabat.

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah menetapkan aturan-aturan, dan menentukan batasan-batasan yang dengan itu semua manusia dapat meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dengan sikap konsisten terhadap batasan-batasan Allah Subhannahu wa Ta'ala dan tidak melanggarnya, seseorang bisa mendapatkan fadhilah (keutamaan), kesucian, kehormatan, ketinggian jiwa insaniyah, dorongan untuk menjauhi akhlak yang buruk dan meninggalkan kejelekan, kerusakan serta perbuatan dosa. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."(Al-Ahzab: 33)
Di dalam risalah ini, akan diungkapkan berbagai penyimpangan yang sering terjadi pada kaum wanita. Dan karena besarnya peran kaum wanita dalam masyarakat muslim, serta didorong oleh keinginan yang kuat agar wanita muslimah tidak jatuh dalam kekeliruan-kekeliruan tersebut, kami ingin memberikan peringatan pada mereka sehingga mereka mampu meninggalkannya. Dan cepat-cepat bertaubat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala bila mereka pernah melakukan salah satu dari kesalahan tersebut. Kemudian tidak lupa mengingatkan rekan-rekan-nya yang lain dan menentang siapa saja yang melakukannya. Kita memohon, semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala memperbaiki niat dan amal kita.

Aqidah
• Pergi ke tukang sihir dan tukang ramal untuk menyem-buhkan penyakit atau melepaskan pengaruh sihir atau mencari pekerjaan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah mewanti-wanti agar tidak mendatangi mereka. Beliau bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا (رواه أهل السنن الأربع)
"Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal (maka) tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari." (Diriwayatkan oleh Ahlus Sunan)

Bahkan barangsiapa yang mempercayainya maka ia telah kafir, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ (رواه مسلم)

"Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu dia mempercayai perkataannya maka dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam ."(HR. Muslim)
Memulai ucapan salam kepada wanita-wanita kafir dan saling berkasih sayang dengan mereka, juga mengucapkan selamat pada saat ulang tahun atau tahun baru dan semacamnya. Hal ini haram untuk dilakukan karena termasuk ungkapan simpati kepada musuh-musuh Allah Subhannahu wa Ta'ala. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam . Beliau bersabda,
لاَتَبْدَءُوا الْيَهُوْدَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ (رواه مسلم)
"Janganlah kalian memulai ucapan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani."(HR. Muslim)
• Bodoh atau tidak tahu tentang urusan agama dan enggan mempelajari ilmu syariat khususnya yang berhubungan dengan hukum-hukum kewanitaan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجة وصححه الألباني)
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang Islam.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).
• Berteriak atau meraung-raung, memukul-mukul wajah dan merobek pakaian ketika ada yang meninggal dunia. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ، وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (متفق عليه)
“Tidaklah termasuk dari (bolongan) kami orang yang memukul pipinya, merobek saku (pakaian)nya dan meneriakkan teriakan-teriakan jahiliyah.” (Muttafaq ‘alaih).
Beliau juga bersabda,
النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ يَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ (رواه مسلم)
"Wanita yang meratap, apabila dia tidak bertaubat sebelum meninggal, (maka)pada hari Kiamat dia akan dibangkitkan dan dipakaikan pakaian dari cairan tembaga serta mantel dari penyakit kudis." (HR. Muslim)
• Pergi ke negara-negara kafir tanpa ada kepentingan, dengan alasan untuk study atau pergi untuk berlibur atau berbulan madu. Para ulama telah mengeluarkan fatwa bahwa mengadakan lawatan/pergi ke negara-negara kafir tidak boleh kecuali dengan alasan yang dapat diterima secara syara'(agama). Berekreasi dan melancong tidaklah termasuk alasan yang dapat diterima. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
أَنَا بَرِيْءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِيْنَ (رواه أبو داود والترمذي وحسنه الألباني)
"Aku berlepas diri dari setiap orang muslim yang bermukim diantara orang-orang musyrik."(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dan di-shahih-kan oleh Al-Albany).
• Meminta dengan paksa agar suami menggunakan pembantu atau baby sitter non muslim. Ironinya, ada sebagian kaum wanita yang telah mempersyaratkan hal tersebut ketika akan akad nikah. Kemudian para pembantu atau baby sitter tersebut mendapat tugas untuk mengasuh dan mendidik anak-anak mereka. Tindakan semacam itu tentu akan berakibat buruk terhadap akidah dan moral anak-anak dan hal ini tidak samar lagi bagi orang yang mau berfikir.
• Mengejek dan menghina orang-orang muslim atau muslimah, khususnya kaum muslimah yang konsisten terhadap ajaran agama. Dia lupa bahwa dengan hal tersebut dia melakukan sesuatu yang dapat membatalkan ke-Islamannya. Dia dianggap keluar (murtad) dari Islam bila dia mengejek kaum wanita muslimah karena konsisten dengan ajaran-ajaran agama yang di antaranya adalah hijab/jilbab.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
"Katakanlah, 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." (At-Taubah: 65-66)
• Perasaan tidak sabar sebagian kaum wanita ketika ditimpa musibah, sehingga dia berdo'a lebih baik mati saja. Padahal Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُ كُمُ الْمَوْتَ لِضَرٍّنَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا، فَلْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ أَحْيِنِيْ مَاكَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِيْ، وَتَوَفَّنِيْ إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِيْ (متفق عليه)
"Janganlah seorang dari kalian mengharapkan kematian (hanya) karena musibah yang menimpanya. Kalau dia memang harus berharap (berdo'a) hendaklah dia mengatakan, 'Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik untukku dan matikanlah aku apabila kematian itu lebih baik untukku'." (Muttafaq 'alaih)

Yang Berhubungan Dengan Rukun Islam
• Mengakhirkan shalat dari waktunya, khususnya ketika bepergian atau begadang atau terlambat tidur yang biasa-nya akan membuat seseorang terlambat melaksanakan shalat Shubuh sampai matahari terbit. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
إِنَّهُ أَتَانِيَ اللَّيْلَةَ آتِيَان، وَإِنَّهُمَا اِبْتَعَثَانِيْ، وَإِنَّهُمَ قَالاَلِيْ: اِنْطَلِقْ، وَإِنِّيْ اِنْطَلَقْتُ مَعَهُمَا، وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يُهَوِّيْ بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلُغُ رَأْسَهُ فَيَتَدَهْدَهُ الْحَجَرُ هَا هُنَا فَيَتَّبِعُ الْحَجَرَ فَيَأْخُدُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يُصْبِحَ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُوْدُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ بِهِ الْمَرَّةَ اْلأُوْلَى، قَالَ: قُلْتُ لَهُمَا: سُبْحَانَ اللهُ، مَا هَذَانِ؟ قَالاَ لِي: أَمَا إِنَّا سَنُخْبِرُكَ، أَمَّا الرَّجُلُ اْلأَوَّلُ الَّذِيْ أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَثْلُغُ رَأْسَهُ بِالْحَجَرِ فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ الْقُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوْبَةِ. (رواه البخاري)
"Sungguh telah datang kepadaku -pada malam hari- dua malaikat. Mereka berdua mengajakku, mereka berkata padaku: 'Berangkatlah! Maka akupun berangkat bersama mereka berdua. Kemudian kami mendatangi(suatu tempat yang disana ada) seorang pria yang tidur dengan posisi miring dan ada pria lain lagi yang berdiri di sampingnya sambil memegang batu besar. Tiba-tiba pria tersebut (yang tidur) menghujamkan batu itu tepat dikepalanya, sehingga pecah. Lalu batu tadi menggelinding ke sini dan pria itu (yang berdiri) mengikuti batu tersebut dan mengambilnya. Dan ia tidak kembali kepadanya (orang yang pecah kepalanya) sehingga kepala tersebut kembali seperti semula. (Bila sudah kembali ke asal) orang tadi kembali mendatanginya sehingga ia (orang yang pecah kepalanya) melakukan hal seperti pada kali yang pertama. Lalu Nabi Shalallaahu alaihi wasalam berkata: 'Aku bertanya pada mereka berdua (malaikat): Subhanallah (Mahasuci Allah): Siapakah dua orang ini? Mereka menjawabku: Kami akan memberitahu kepadamu, orang laki-laki pertama yang ketika kamu datang, menghancurkan kepalanya dengan batu, dia adalah orang yang mengambil (mengetahui, pen.) Al-Qur'an lalu dia menolaknya dan dia tidur sampai tidak melaksanakan shalat wajib." (HR. Al-Bukhari).
• Bila seorang wanita tidak mengqadha' (mengganti) shalat yang sudah masuk waktunya namun belum dilak-sanakan karena keluar darah haid atau nifasnya. Pada-hal, seharusnya dia wajib menggantinya langsung setelah suci.
• Membiarkan suami dan anak-anaknya yang tidak melaksanakan shalat dan tidak menasehati mereka.
• Tidak memperhatikan pengeluaran zakat mal (harta) dan perhiasan yang dimilikinya padahal sudah sampai haul-nya (satu tahun) dan nishab-nya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
• Ikut-ikutan trend model baju atau bentuk sisiran rambut atau alat-alat kosmetik dan trend kewanitaan lainnya. Sikap semacam ini akan dapat menghilangkan ciri seorang muslimah dan memudarkan jati dirinya.
dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."(At-Taubah: 34-35)
• Tidak ada perhatiannya terhadap masa baligh putra-putrinya dan terhadap kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan mereka saat itu. Di mana kita lihat ada anak-anak putri yang sudah baligh dan mendapatkan menstruasi (haid), tetapi sang ibu tidak memerintahkannya untuk shalat, puasa, memakai jilbab dan kewajiban-kewajiban lainnya.
• Mengkhususkan warna tertentu untuk kain ihram haji atau umrah, seperti warna hijau dan lain sebagainya. Begitu pula mengenakan niqab (penutup wajah) dan sarung tangan di saat ihram. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبِسُ الْقَفَازَيْنِ (رواه البخاري)
"Tidak boleh bagi wanita yang berihram (untuk) mengenakan niqab dan sarung tangan." (HR. Al-Bukhari)

Pakaian Dan Hijab
• Tidak menggunakan hijab yang sesuai dengan aturan syara' (agama) yang harus menutupinya ketika keluar dari rumah, seperti; membuka wajah atau menutupinya dengan kain yang tembus pandang, mengenakan pakaian yang sempit, pendek dan terbuka, tidak menggunakan sarung tangan dan kaos kaki yang dapat menutupi kedua tangan dan kaki, serta menggunakan sepatu/sandal yang haknya (tumitnya) tinggi.

Menampakkan mata saja atau menggunakan niqab yang menutupi sebagian wajah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -hafizhahullah- telah mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya wanita menggunakan niqabƒx( Kain yang hanya menutupi sebagian wajah bukan seluruhnya. Pendapat yang mewajibkan wanita menutup seluruh wajahnya dan melarang mengenakan niqab yang hanya menutup sebagian wajah atau yang menyisakan mata saja tidaklah mutlak, karena dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mewajibkannya dan ada pula yang berpendapat sunnah. Diantara yang berpendapat bahwa hukum memakai niqab itu
• Sunnah adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dalam bukunya ،§Hijabul Mar،¦atil Muslimah Fil Kitabi was Sunnah،¨: hal. 39,96 & 103. Namun dalam masalah ini ulama sepakat bahwa memakai niqab adalah lebih utama. (Pen.)), bahkan beliau berpendapat agar kaum wanita dilarang keras mengenakannya.
• Ikut-ikutan trend model baju atau bentuk sisiran rambut atau alat-alat kosmetik dan trend kewanitaan lainnya. Sikap semacam ini akan dapat menghilangkan ciri seorang muslimah dan memudarkan jati dirinya.

Rumah Tangga & Hubungan Suami Isteri
• Mempergunakan tempat yang terbuat dari emas atau perak untuk makan dan minum. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang hal tersebut di dalam sabdanya:
لاَ تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِيْ صَحَافِهِمَا، فَإِنَّهُمَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي اْلآخِرَةِ (متفق عليه)
"Janganlah kalian minum di tempat yang terbuat dari emas dan perak, dan janganlah makan di tempat (piring) yang terbuat dari keduanya. Sesungguhnya keduanya untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat." (Muttafaq 'alaih)
Hal ini dilarang karena di dalamnya ada unsur kesombongan, israf (berlebih-lebihan) dan menyakitkan hati orang-orang fakir.
• Memajang gambar-gambar yang berbentuk (seperti patung) atau tidak berbentuk di rak-rak atau dinding rumah.
• Menolak poligami dan memerangi ide poligami. Padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata."(Al-Ahzab:36)
• Tidak taat kepada suami, menolak dengan kasar, mengangkat suara (berteriak) di hadapan suami, mengingkari kebaikannya dan selalu mengeluhkan suami baik dengan sebab atau tanpa sebab.
Diriwayatkan dari bibinya Hushain bin Muhshan, dia berkata:
أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ فَقَالَ: أَيُّ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ، نَعَمْ، قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَاآلُوْهُ، إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ؟ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ (رواه النسائي)
"Aku mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam untuk beberapa kepentingan. Lalu beliau bertanya:'Ada apakah ini, apakah kau punya suami? Aku jawab: Ya. Beliau bertanya: Bagaimana (sikap) kamu kepadanya?Dia menjawab: Aku tidak melalaikannya (aku memberikan haknya), kecuali apa yang tidak mampu aku penuhi. Beliau berkata: 'Dimana (kedudukan) kamu dibandingkan dengannya?! Suami itu adalah Surga atau Nerakamu." (HR. An-Nasai)

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam juga bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ، لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا (رواه الترمذي وأحمد)
"Sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu sudah aku perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya."(HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
• Membatasi kelahiran dan menyedikitkannya tanpa ada alasan yang diterima. Karena hal ini akan menyebabkan sedikitnya jumlah umat Islam.
• Mengira bahwa dia(isteri) tidak bertanggung jawab.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِيْ أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِيْ بَيْتِ زَوْجِهَا، وَهِيَ مَسْؤُولٌةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا (متفق عليه)
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan bertanggung jawab tentang kepemimpinannya. Imam adalah pemimpin dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, suami adalah pemimpin pada keluarganya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya dan seorang isteri adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya."(Muttafaq'alaih)
• Tidak perhatian untuk mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam yang murni dan bersih dari penyimpangan. Seperti ulang tahun, mengenakan pakaian-pakaian yang ada gambar atau salib, mengajarkan musik kepada anak. Dan di sisi lain, ibu tidak pernah menyuruh anaknya shalat di Masjid, menghafal Al-Qur'an dan menumbuhkan semangat membela Islam. Padahal Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
"...dan Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya."
• Tidak perhatian dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, seperti: membersihkan rumah, mencuci, dan memasak. Juga tidak perhatian terhadap hak-hak suami, seperti: berdandan, bersolek dan mempersiapkan diri untuk suami.
• Menuntut cerai kepada suami tanpa ada alasan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ (رواه أبو داود وابن ماجة)
"Wanita mana saja yang menuntut untuk dicerai suaminya tanpa alasan, maka diharamkan baginya wangi Surga." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
• Menuntut kepada suami untuk membeli sesuatu yang tidak mampu dia membelinya dari barang-barang yang termasuk kebutuhan penyempurna (sekunder), pakaian-pakaian dan hadiah-hadiah yang tidak penting lainnya.
• Menyebarluaskan cerita,percekcokan dan rahasia suami isteri, khususnya menyangkut 'hubungan' di antara keduanya.
• Melaksanakan puasa sunnah tanpa izin suami. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، أَوْ أَنْ تَأَذَّنَ فِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ (رواه البخاري)
"Tidak dihalalkan bagi seorang isteri untuk berpuasa sementara suaminya ada (bersamanya, tidak musafir) kecuali dengan izinnya, atau memberikan izin di rumahnya kecuali dengan izinnya (juga)." (HR. Al-Bukhari).

Seputar Pernikahan
• Enggan untuk menikah dengan alasan study dan mempersiapkan masa depan (secara ekonomi) hingga akhirnya terlambat menikah. Tinggal-hanya-dia sendiri sementara saudari-saudarinya, teman-teman puterinya sudah menikah semua. Tidak ada orang yang mau menikahinya karena umurnya sudah tua.
• Ceroboh dalam memilih suami. Misalnya, dia setuju menikah dengan orang yang suka maksiat, fasik, atau meninggalkan shalat, hanya karena melihat status sosial, pekerjaan atau titelnya; atau karena orang tersebut kaya raya.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
إِذَا أَتَا كُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ (رواه الترمذي)
"Bila datang kepada kalian orang yang kalian senangi akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dia. Bila kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di bumi."(HR. At-Tirmidzi)
• Memahalkan mahar (mas kawin). Hal ini bertentangan dengan ajaran syariat. Karena nikah yang paling berkah adalah nikah yang paling ringan maharnya.
Rasulullah bersabda:
خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ (رواه الحاكم)
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan."(HR. Al-Hakim)
• Tukar cincin yaitu si pria peminang memakaikan cincin di tangan kanan wanita yang dipinang. Bila sudah menikah, maka cincin -yang biasanya tertulis di situ nama si pria- dipindahkan ke tangan kiri. Ini adalah adat istiadat orang-orang Nasrani.
• Mewajibkan suami untuk membawa "syabakah" (sejumlah harta berupa emas dan lain sebagainya untuk mengikat calon isteri). Ini termasuk bid'ah yang dibikin-bikin orang pada masa sekarang. Tak ada sedikit pun dalil yang diturunkan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam hal ini.
• Memaksakan diri untuk nnengadakan acara resepsi di tempat-tempat mewah atau di hotel-hotel di mana di sana terjadi israf(berlebih-lebihan) dalam makanan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'araf: 31)
• Pergi ke salon kecantikan untuk mencukur bulu tubuh, sebagian mereka sampai membiarkan tukang salon memandang pada bagian-bagian yang tidak halal kecuali oleh suaminya.
• Mengenakan "tasyriiyyah" pada malam resepsi. Yaitu, gaun pengantin putih yang panjang dan mahal harganya dan terkadang juga dipadukan dengan sarung tangan dan kaos kaki serba putih. Ini semua adalah kebiasaan orang-orang Nasrani. Kita tidak boleh memakainya karena di sana ada unsur tasyabuh (meniru)wanita-wanita kafir, selain juga ada unsur israf (berlebih-lebihan), tabdzir(membuang percuma) dan bermegah-megah.
• Memeriahkan acara resepsi pernikahan dengan musik dan tari-tarian dengan nada-nada setan, dan mengundang para penyanyi pria dan wanita atau kelompok wanita khusus untuk menabuh gendang atau rebana. Semua ini haram hukumnya, tidak boleh dilaksanakan. Yang boleh hanyalah nyanyian -tanpa alat musik- yang tidak mengandung kata-kata jorok atau kata-kata yang tidak mencerminkan rasa malu dan ini pun hanya khusus untuk kaum wanita saja.
• Memajang kedua mempelai di pelaminan yang diletakkan di depan para undangan. Dan ini jelas haram seperti yang telah difatwakan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz-rahimahullah.

Etika Keluar Rumah, Bepergian Dan Ikhtilath
• Memakai wangi-wangian atau parfum atau dupa yang wanginya dapat tercium oleh kaum pria ketika keluar dari rumah. Hal ini termasuk kemungkaran yang sering diremehkan oleh banyak kaum wanita. Padahal Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: "Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian dia pergi ke masjid, tidak akan diterima shalatnya sehingga dia mandi."(HR. Ibnu Majah)
Beliau juga bersabda: "Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian dia keluar, lalu melewati orang banyak agar mereka dapat mencium wanginya maka dia adalah pezina."(HR.Abu Daud dan An-Nasai)
• Mengendarai mobil dengan sopir (orang lain) yang bukan mahramnya dan hanya berduaan saja.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah seorang dari kalian bersepian (berdua) dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya." (Muttafaq 'alaih)
• Berkumpul/berbaur dengan kaum pria yang bukan mahram, baik dari kerabat isteri sendiri atau kerabat suami, bersenda gurau dengan mereka, mengangkat suaranya dan tidak menggunakan tabir di antara mereka. Apalagi, sampai berjabat tangan dan menampakkan perhiasannya pada mereka. Semua ini haram untuk dilakukan.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah kalian masuk ke (tempat) kaum wanita. Lalu ada seorang sahabat dari kaum Anshar bertanya, Bagaimana dengan ipar, ya Rasulullah?” Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menjawab: 'Ipar itu adalah kematian!'." (Muttafaq 'alaih)
• Banyak keluar rumah dan pergi ke pasar tanpa ada kepentingan, sehingga dia akan banyak berbicara dengan kaum pria, seperti para pedagang, penjahit dan lain sebagainya. Dia juga akan banyak tertawa dan bergurau dengan teman-temannya saat di pasar hingga menarik pandangan orang-orang. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: "Wanita itu adalah aurat, maka apabila dia keluar, dia akan diincar (diperindah) oleh setan."(HR. At-Tirmidzi)
• Terlalu ceroboh dan menyepelekan masalah berobat kepada dokter laki-laki, sampai membuka apa-apa yang tidak boleh dilihat, padahal tindakan semacam ini haram selagi tidak dalam kondisi benar-benar darurat.
• Bepergian tanpa ditemani mahramnya, baik dengan mobil atau pesawat dan lain sebagainya. Hal ini termasuk hal yang diharamkan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersama dengan mahramnya." (Muttafaq 'alaih).
• Keluarnya sebagian kaum wanita untuk bekerja, yang akan membuat mereka jatuh pada perbuatan terlarang, seperti: kurangnya perhatian terhadap suami dan anak-anak atau sampai meninggalkan hal-hal yang wajib atau ikhtilath( Yaitu bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan atau pertemuan. (pen.)

Kebiasaan-Kebiasaan Umum
• Tidak sopan kepada kedua orang tua. Misalnya, berani mengangkat suara di hadapan keduanya, menghardik dan tidak mentaati keduanya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan, 'ah', dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."(Al-Isra':23).
• Meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar serta da'wah di kalangan kaum wanita. Mungkin karena malu atau takut pada mereka. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."(At-Taubah: 71)
• Banyak ngerumpi macam-macam saat berkumpul di majlis-majlis kaum wanita. Misalnya, berbicara tentang Allah Subhannahu wa Ta'ala tanpa didasari ilmu, berdusta, membicarakan aib orang, mengadu domba dan lain sebagainya.
• Tidak memalingkan/menutup pandangan ketika melihat kaum pria yang bukan mahramnya. Seolah-olah perintah untuk memalingkan pandangan itu hanya berlaku untuk pria saja, tidak untuk wanita. Padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya."(An-Nur: 31)
• Seorang wanita melihat wanita lain kemudian menceritakannya dengan detail kepada salah seorang mahramnya (kerabatnya) seolah-olah dia melihatnya secara langsung. Demikian detailnya, padahal tidak ada tujuan-tujuan syar'i (yang dibolehkan agama), seperti untuk nikah misalnya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَصِفُهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا (متفق عليه)
"Janganlah seorang wanita berkumpul dengan wanita lain lalu menceritakannya pada suaminya seolah-olah dia (suami) melihatnya langsung."(Muttafaq 'alaih)
• Meniru penampilan pria, baik dalam pakaian, gerakan, cara diam, jalan atau gaya bicaranya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
(( لَعَنَ اللهُ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ ))، وَقَالَ: ((لَعَنَ اللهُ الرُّجْلَةَ مِنَ النِّسَاءِ)) (رواهما أبو داود)
"Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria." Beliau juga bersabda: "Allah Subhannahu wa Ta'ala melaknat orang-orang yang meniru pria dari kaum wanita."(HR. Abu Daud)
• Melakukan perbuatan haram yang dapat mendatangkan laknat dari Allah Subhannahu wa Ta'ala . Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، اَلْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ (متفق عليه)
"Allah Subhannahu wa Ta'ala melaknat wanita yang mentato dan yang ditato, wanita yang mencabut/mencukur (bulu alis agar cantik) dan wanita yang minta dicabut, wanita yang memapar giginya supaya bagus dan yang mengubah ciptaan Allah." (muttafaq 'alaih)

Beliau juga bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصَلَةَ (متفق عليه)
"Allah melaknat wanita yang menyambungkan (rambut palsu) dan wanita yang minta disambungkan." (Muttafaq 'alaih)
• Membuang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Ada sebagian wanita yang sebagian waktunya hanya dihabiskan di depan cermin atau berbicara panjang lebar di telepon dengan temannya tanpa manfaat. Dengan demikian dia telah membuang waktunya yang berharga dengan percuma, padahal waktu itu adalah kehidupannya.
• Merasa bangga dan sombong karena penampilannya atau karena mengenakan pakaian mahal atau karena kecanti- kannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ (رواه مسلم)
"Tidak akan masuk Surga orang yang ada dalam hatinya kesombongan, meskipun seberat biji sawi."(HR. Muslim)
• Berbicara kepada pria yang bukan mahramnya dengan suara pelan, mendayu-dayu dan dibuat-buat. Ini hukumnya haram. Hal ini banyak terjadi dalam pembicaraan di telepon. Yang demikian itu akan berdampak jelek dan bisa menjadikan wanita itu incaran empuk yang mudah didapat oleh "serigala" manusia.
• Tidak membekali diri dengan perbuatan-perbuatan taat. Ada sebagian wanita -semoga Allah memberikan hidayah pada mereka- yang tidak kenal dengan Al-Qur'an kecuali di bulan Ramadhan. Ada lagi yang tidak pernah kenal dengan shalat witir, shalat dhuha dan tidak menjaga shalat-shalat sunnah rawatib (yang mengiringi shalat wajib).
• Senang pada majalah-majalah 'murahan',kaset-kaset video dan nyanyian serta sangat perhatian terhadap acara film, sinetron, pertandingan-pertandingan dan lain sebagainya, baik melalui televisi, video atau melalui alat yang merupakan ujian bagi umat sekarang ini yaitu parabola.
• Ada sebagian wanita yang menyemir rambutnya dengan warna hitam dan mengubah warna ubannya dengan warna hitam, bukan dengan pacar. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
يُكُوْنُ فِيْ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يَخْضَبُوْنَ بِالسَّوَادِ، كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ، لاَيُرِيْحُوْنَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ (رواه أبو داود والنسائي)
"Akan ada pada akhir zaman, orang-orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam, seperti bulu-bulu dara. Mereka itu tidak akan dapat mencium wangi Surga."(HR. Abu Daud dan An-Nasai)
• Ada sebagian wanita yang menyalahi sebagian 'Sunnah Fitrah' misalnya, tidak memotong kuku yang panjang, sehingga terlihat ada sebagian mereka yang memanjangkan kukunya kemudian dipoles dengan cat kuku. Padahal cat kuku itu (gitex) menghalangi sampainya air ke kuku. Akibatnya kalau dia berwudhu kemudian melaksanakan shalat, maka shalatnya tidak sah (batal), karena wudhunya tidak sah, air wudhunya tidak sampai ke kuku. Oleh karena itu, jika dia memang harus memakai cat kuku tersebut, maka dia harus menghilangkannya sebelum wudhu.
• Merebaknya fenomena I'jab (sikap mengidolakan seseorang) di kalangan kaum wanita, khususnya di sekolah-sekolah atau kampus-kampus. Di mana banyak kaum wanita yang senang dan mengidolakan salah seorang kawannya, gurunya atau dosennya, baik karena kecantikan, penampilan atau pakaiannya. Awalnya, mereka akan diidolakan, selanjutnya mereka akan ditiru tingkah lakunya, walaupun yang diidolakan itu -mungkin saja- tidak shalat dan tidak memakai hijab yang sesuai dengan aturan syariat. Kesena- ngan dan kecintaan semacam ini adalah haram. Faktor pendorong utamanya adalah syahwat, walaupun hal itu terjadi pada seorang wanita kepada wanita yang lain. Fenomena semacam itu sangat berbahaya. Karena hati seseorang saat itu bergantung kepada selain Allah Subhannahu wa Ta'ala .
• Berkawan dengan wanita-wanita yang berperangai jelek yang dapat mendorongnya untuk meremehkan hak-hak Allah yang harus dia lakukan, lalai dalam menjaga kemuliaan dan kehormatannya sehingga dapat menjerumuskannya pada tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
• Berbelasungkawa atas kematian seseorang -selain suami- lebih dari tiga hari. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِا للهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ أَنْ تَحَدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، إِلاَّ زَوْجٍ فَإِنَّهَا تَحَدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا (متفق عليه)
"Tidak dihalalkan bagi seseorang wanita yang beriman kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Hari Akhir untuk berbelasungkawa atas kematian seseorang lebih dari tiga malam. Kecuali atas (kematian) suaminya, maka dia berbelasungkawa selama empat bulan sepuluh hari." (Muttafaq 'alaih)
• Tidak konsisten dengan syarat (tata cara) belasungkawa yang diperintahkan oleh syariat Islam yang suci. Tata caranya adalah dengan tidak menggunakan dandanan, perhiasan, pacar, sipatmata, parfum dan lain semacamnya. Juga tidak boleh keluar dari rumahnya, kecuali dalam kondisi terpaksa. Dan tidak disyaratkan mengenakan pakaian hitam, karena tidak ada dasarnya. Bahkan ini termasuk hal yang bathil dan tercela.
• Membuat makalah / tulisan-tulisan untuk surat kabar dan majalah yang berisi kalimat-kalimat cinta yang tidak pantas dan cerita-cerita khayalan yang dapat membuat goncang (hati) para pemuda.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam , keluarga dan para sahabatnya.
Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin.

Penting:
Semua hadits yang termuat dalam risalah ini di-tahqiq oleh Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam kitab: "Shahih Al-Jami'ush Shaghir" dan kitab “Riyadhus Shalihin" karya Imam An-Nawawi.

<<< Back

Minggu, 13 Maret 2011

NASEHAT SYAIKH SALIM AL-HILALI KEPADA SALAFIYIN YANG HENDAK MENGGUNAKAN INTERNET

NASEHAT SYAIKH SALIM AL-HILALI KEPADA SALAFIYIN YANG HENDAK MENGGUNAKAN INTERNET

Diambil dari mailing list assunnah@yahoogroups.com
Message: 2
Date: Wed, 8 Jun 2005 03:27:19 -0700 (PDT)
From: fsms sunnah
Subject: >>Kepada Salafiyin Yang Hendak Menggunakan Internet<< NASEHAT SYAIKH SALIM AL-HILALI KEPADA SALAFIYIN YANG HENDAK MENGGUNAKAN INTERNET سئل فضيلة الشيخ سليم بن عيد الهلالي -حفظه الله- في (دورة الإمام الألباني للعلوم الشرعية واللغوية) هذا السؤال: ما هي نصيحتك لرواد شبكات الإنترنت السلفيّة؟ نرجو جواباً شافياً كافياً Fadhilatus Syaikh Salim bin Ied al-Hilali –hafizhahullahu- ditanya pada saat “Dauroh al-Imam al-Albani tentang Ilmu Syariah dan Bahasa” sebagai berikut : ”Apakah nasihat anda bagi website-website salafi di internet? Kami mengharapkan jawaban yang cukup dan memuaskan.” الجواب إن شبكة (الإنترنت) في هذا الزّمان أصبحت تَخترق الحدود، وتَخترق الحُجب وتَدخل البيوت والمكاتب . . . وكثيرا من أماكننا دون استئذان منّا وهي في الحقيقة تقدم علمي رهيب , اختصر الزمان، ويستطيع الإنسان أن يَحصل بواسطته على معلومات مكثَّفة كبيرة جدّاً، فهي نعمة من نِعَم الله -سبحانⵗ وتعالى- على الإنسان، علّمه ما لا يعلم، وكان فضل الله عليه كبيراً؛ لكن هذه النّعمة كغيرها لها شاكرون، وبها أناسٌ كافرون Jawaban : Sesungguhnya website internet di zaman ini telah menembus batas dan menerobos menembus rintangan serta telah memasuki rumah-rumah dan kantor-kantor... dan banyak lagi masuk ke rumah-rumah kita tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada kita. Pada hakikatnya, website ini menyodorkan kepada kita banyak sekali ilmu, mempersingkat waktu dan manusia dapat memperoleh banyak ilmu dan maklumat (berita) melalui perantaraannya. Hal ini tentu saja merupakan nikmat yang dianugerahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada manusia, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak mereka ketahui, dan Allah memberikan keutamaan besar bagi manusia. Namun nikmat ini, sebagaimana nikmat-nikmat lainnya, maka pasti akan ada orang-orang yang bersyukur dan ada pula yang kufur. فأما الشاكرون لها فهم الذين يستخدمونها في الدعوة إلى الله، وفي تعليم الناس ما ينفعهم من العلوم النافعة : من كتاب الله وسنة رسول الله –صلى عليه وسلم-، وعلم الحديث، وعلم التفسير، وعلم أصول الفقه، وغيره من العلوم النافعة Adapun orang-orang yang bersyukur, maka mereka menkhidmatkan websitenya untuk berdakwah di jalan Allah, mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi manusia, mengajarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, mengajarkan ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu ushul fiqh dan ilmu-ilmu yang bermanfaat lainnya والحقيقة بالتجربة أو بتجارب بعض إخواننا وجدنا أنهم يستطيعون أن يُعلموا من خلالها، ويعقدوا دورات من خلالها، فنسأل الله –سبحانه تعالى- أن يَجزيهم خير الجزاء. Pada hakikatnya, dengan praktek ataupun saling mempraktekan diantara saudara-saudara kita, kita mengetahui bahwa mereka mampu belajar melalui perantaraan internet dan mereka mampu memasukkan dauroh-dauroh melalui internet (menjadi live sehingga manfaatnya semakin menyebar, pent.). Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar membalas mereka dengan ganjaran yang baik. والشق الثاني: أن هذه الشبكة أصبحت مرتعاً (لفتنة الشبهات) و ( فتنة الشهوات)، فالذي يدخل على هذه الشبكة، فأنا أقول: عليه أن يتقي الله في نفسه وفي بصره، ولا ينظر إلى المحرمات، ولا ينظر إلى المواقع الإباحية، ولا ينظر إلى ما يُثير الشهوات والغرائز ويُأجّج الشهوة، وأن هذه مصيرها أو مآلها عواقبه وخيمة، وبِخاصّة على الأسر، وبِخاصة على الشباب الذين هم في فترة مراهقة، فليكن الإنسان متقياً لله -عز وجل- في خلوته وجلوته، في حركته وسكوته، في حله وترحاله، وعلى الآباء أن يراقبوا الأبناء، وأن يعرفوا ماذا يتصرف الأبناء. Di sisi lain, ada website-website yang menjadi tempat pemeliharaan bagi ”fitnah syubuhat” dan ”fitnah syahwat”. Maka barangsiapa yang memasuki website ini, saya katakan kepadanya : Hendaklah dirinya takut kepada Allah atas dirinya dan pengelihatannya, janganlah melihat kepada apa yang diharamkan, jangan melihat situs-situs website yang vulgar, dan jangan pula melihat kepada hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat dan naluri serta mengobarkan nafsu. Hal yang demikian ini akan membawa dan menggiring kepada malapetaka yang dahsyat, khususnya kepada keluarga dan khususnya lagi kepada para pemuda yang mana mereka berada di fase remaja yang rapuh. Hendaknya seorang manusia itu takut kepada Allah Azza wa Jalla baik tatkala sendirian maupun di tempat umum, baik di saat bergerak maupun di saat diam, baik di dalam rumahnya ataupun di dalam perjalanannya. Hendaknya para bapak benar-benar mengawasi anak-anak mereka dan mereka mengetahui apa yang dilakukan oleh anak-anak mereka. أمَّا بالنسبة لفتنة الشبهات فحدث عنها ولا حرج! فأصبح يكتب في هذه الشبكات وهذه المواقع من لا يٌعرف اسمه ولا وصمه ولا شكله ولا أصله ولا فصله، كلها كنى: أبو فلان وأبو علان وأبو زيد وأبي عمرو! يَجلس أحدهم خلف الكمبيوتر وما ندري لعله شيطان يكتب، أو لعله عميل لدوائر المخابرات و الاستخبارات يكتب، يفرق فيه الشباب، ويثير النَّعرات ويلقي الشبهات ويتكلم بما يغضب الله وما يغضب رسوله -صلى الله عليه وسلم-، وأصبح الولاء والبراء في هذه الشبكات وهذه المواقع -للأسف- &على أشخاص، وعلى أفراد بعينهم، فأي عقل وأي دين وأي شرع وأي عُرف يبيح أو يستبيح أن يفرق الشباب! أو يعادي أو يوالي على شخص! أو شخصين! أو غيرهما!! ونفرق الدعوة في العالم على الولاء لهذا الشخص أو المعادى لهذا الشخص !!! Adapun mengenai fitnah syubuhat, maka membicarakan tentangnya bukanlah hal yang sulit! Di website ini (fitnah syubuhat, pent.), yang terjadi adalah orang-orang menulis di situs dan website tidaklah dikenal namanya, tidak diketahui gambarannya, asalnya dan tidak pula keluarganya. Semuanya hanya berkunyah : Abu Fulan, Abu Allan, Abu Zaid, Abu Amru! Salah seorang dari mereka ada yang duduk di bekakang komputer, sedangkan kita tidak tahu apakah dia ini seorang syetan yang sedang menulis ataukah dia ini adalah orang yang bekerja untuk agen rahasia yang sedang menulis. Dia memecah belah para pemuda, mengobarkan semangat arogan dan melemparkan syubuhat serta ia berbicara dengan ucapan yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Wala’ (loyalitas) dan Baro’ (berlepas diri) di website dan situs ini semata-mata hanya ditujukan pada individu atau person-person tertentu. Akal bagaimanakah, syariat apakah dan budaya manakah yang membolehkan atau menghalalkan untuk memecah belah para pemuda.!! Atau memusuhi dan berwala pada satu orang! Atau dua orang! Atau selainnnya!! Dan memecah belah dakwah di dunia atas dasar berwala’ pd orang ini atau memusuhi orang itu!! أقول: إن كنتَ تستطيع أن تنتفعَ من هذه المواقع فأنت لك حرية الاختيار، وإن كنتَ لا تدري ماذا يقال ولا تستطيع أن تُميز بين ما يُكتب فإياك وإياها فإنها (مواقع للفتنة)، وبِخاصة بعض المواقع التي لَبِسَت لبُوس السلفيّة مثل: موقع (أنا السلفي)! أو موقع (سحاب)! أو موقع (أهل الحديث)! هذه من المواقع التي يديرها أهل الأهواء وأهل البدع وأهل الضلالات، وبعضهم معروف المشبوهة بانتماءاته. Saya katakan : Jika kamu mampu untuk mengambil manfaat dari situs ini, dan kamu juga memiliki kebebasan untuk memilih. Namun jika kamu tidak mengetahui apa yang dikatakan dan kamu tidak mampu memilah-milah apa yang ditulis di dalam situs ini, maka berhati-hatilah kamu dari situs ini, karena sesungguhnya situs ini adalah ”situs fitnah”, terkhusus lagi dengan situs-situs yang berpakaian dengan pakaian salafiyah seperti : ”anasalafi”!* atau ”sahab”!** ataupun ”ahlul hadits”! Situs-situs ini merupakan situs yang dikelola oleh ahlul ahwa’, ahlul bid’ah dan ahlu dholalah (para pengikut kesesatan). Dan diantara mereka telah dikenal akan klaim palsunya (terhadap dakwah salafiyah). فأقول يا إخواني!: لو أنفقنا أوقاتنا التي نقضيها وراء (الكمبيوتر) لندخل على هذه المواقع في طلب العلم الشرعي أو لقراءة كتاب نافع ،أو في سؤال أهل العلم أو في سماع أشرطتهم لكان خير لنا، وأدوم عاقبة، وأنفع فائدة (ا.هـ) Maka saya katakan wahai saudara-saudaraku! : Sekiranya kita luangkan waktu kita di belakang komputer dan kita membuka situs-situs ini dalam rangka menuntut ilmu syar’i, ataupun dalam rangka membaca buku yang bermanfaat, ataupun untuk bertanya kepada ahli ilmu atau mendengarkan kaset-kaset ceramah mereka, maka yang demikian ini lebih baik bagi kita, akibatnya lebih baik dan faidahnya lebih besar. (selesai). سجل بتاريخ (1/6/1424هـ - الموافق 31/17/2003) (Dialihbahasakan oleh Abu Salma bin Burhan at-Tirnati dari muntada al-Albani (www.almenhaj.net)) Saran dan kritikan alamatkan ke : http://dear.to/abusalma Mulahadhot (catatan) : (Tidak perlu dibaca bagi yang baru belajar manhaj salafi!!!) Syaikh Salim hafizhahullahu berkata : karena sesungguhnya situs ini adalah ”situs fitnah”, terkhusus lagi dengan situs-situs yang berpakaian dengan pakaian salafiyah seperti : ”anasalafi”!* atau ”sahab”!** ataupun ”ahlul hadits”! Situs-situs ini merupakan situs yang dikelola oleh ahlul ahwa’, ahlul bid’ah dan ahlu dholalah (para pengikut kesesatan). Dan diantara mereka telah dikenal akan klaim palsunya (terhadap dakwah salafiyah). Untuk menghindarkan fitnah dan kesalahfahaman, ada beberapa hal yang perlu saya tambahkan tentang pernyataan syaikh Salim nafa’allahu bihi di atas. Dikarenakan Sahab adalah website yang dipuji oleh beberapa masyaikh Saudi, seperti Syaikh Rabi’ bin Hadi, Syaikh Ubaid al-Jabiri, Syaikh Ahmad Yahya an-Najmi dan selainnya. Demikian pula dengan anasalafi, website ini dibawah arahan Syaikh Khalid ar-Raddadi, seorang guru di Madrasah ’Aliyah Jami’ah Islamiyah Madinah. Namun, tidak ada manusia yang ma’sum. Walaupun website ini adalah website yang didukung oleh para ulama, hal ini tidaklah menjadikan website ini bebas dari kesalahan. Khususnya yang menimpa para administrator dan webmasternya serta para pembacanya. Syaikh Salim al-Hilali mentahdzir website ini dikarenakan ada beberapa hal yang melatarbelakanginya, diantaranya adalah : 1. Beberapa masyaikh yang mulia seperti Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi, Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, Syaikh Sholih bin Ghonim as-Sadlan, Syaikh DR. Abdurrazaq bin Abdil Muhsin al-Badr, seluruh masyaikh Markaz Imam Albani dan selain mereka dikritik dan dituduh tamyi’ oleh beberapa oknum di forum website anasalafi dan sahab. Mereka melakukan hal ini menyangkut masalah Abul Hasan dan selainnya. Oknum-oknum tersebut belakangan diketahui sebagai fanatikus Syaikh Falih bin Nafi’ al-Harbi yang telah ditahdzir oleh para masyaikh karena karakternya yang ghuluw di dalam masalah tabdi’ dan tajrih. Dia ditahdzir pertama kali oleh al-Walid al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr di dalam risalah beliau yang berjudul al-Hatstsu ’ala ittiba’is Sunnah wat Tahdziru minal Bida’ wa Bayaanu Khatariha. 2. Beberapa anggota forum di sahab dan anasalafi ini sangat fanatik terhadap person tertentu dan meletakkan kaidah wala dan baro’ di atas dasar individu atau perseorangan tertentu. Mereka seolah-olah seperti kaum sufiyah yang menyatakan bahwa syaikh mereka adalah bebas dari kesalahan, dan apa yang dikatakan oleh syaikhnya maka harus diterima dan jika menolaknya maka harus siap dicela dan ditahdzir. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Salim sendiri di atas. Demikian pula seluruh masyaikh telah menyatakan tentang bahayanya hal ini, karena dakwah salafiyah tidak berdiri di atas dasar mengafiliasikan manhaj kepada perseorangan atau personal tertentu. 3. Waqii’uhum ’alal Ulama (Mereka terjatuh kepada pencelaan terhadap ulama). Maksudnya, ulama-ulama yang berbeda ijtihad dengan ulama lain yang dipegangnya atau ulama-ulama yang keliru berijtihad, maka mereka tanpa segan-segan mencela dan menghancurkan kehormatannya. Seperti apa yang telah mereka lakukan kepada Syaikh Sholih al-Luhaidan, Syaikh Bakr Abi Zaid, Syaikh Ibnu Jibrin, Syaikh Usamah al-Qusy, bahkan Syaikh Salim al-Hilali sendiri yang mereka tuduh sebagai hizbi!!! Hal yang menguatkan hal ini dan menunjukkan bahwa ucapan syaikh Salim di sini benar, adalah pada tahun 1424 ketika fitnah semakin bergejolak, Syaikh Rabi’ bin Hadi hafizhahullahu mengkritik webmaster sahab, anasalafi dan atsari. Nasehat syaikh Rabi’ ini dimuat di sahab dan anasalafi (ana memiliki hard copy nasehat beliau ini, jika dirasa bermanfaat dan apabila ada waktu insya Allah akan ana terjemahkan). Kemudian mengalir nasehat-nasehat yang serupa dari masyaikh lainnya, seperti Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullahu. Perlu diketahui, bahwa Syaikh Salim di sini tidak mentahdzir secara mutlak terhadap website ini, karena jika para pembaca sekalian memperhatikan kalimat syaikh Salim berikutnya, pembaca budiman akan melihat bahwa Syaikh Salim al-Hilali hafizhahullahu memperbolehkan mengambil faidah darinya. Sebab, jika sekiranya tahdzir beliau adalah mutlak, maka tidaklah boleh kira beristifadah dari wesbite ahlul bid’ah, terlebih lagi sungguh sangat jauh dari hakikatnya apabila sahab yang kaya dengan ilmu ini dikatakan sebagai website ahlul bid’ah, ahlul ahwa dan ahlu dholalah. Lantas jika ditanyakan, bagaimana dengan ucapan Syaikh Salim al-Hilali hafizhahullahu yang secara tegas menyatakan sebagai ahlul bid’ah, ahlul ahwa dan ahlu dholalah??? Maka saya jawab : jika antum membaca seluruh ucapan syaikh dan antum mengetahui masalah yang melingkupi hal ini, maka antum akan melihat, bahwa di sini syaikh mengatakan –menurut dari pengamatan yang beliau lakukan- bahwa webmaster dari situs-situs inilah atau oknum-oknum tertentulah yang beliau katakan sebagai ahlul bid’ah, ahlul ahwa dan ahlu dholalah yang mana mereka berpakaian dengan pakaian salafi. Mungkin –wallahu a’lam- yang beliau maksudkan adalah ahlul fitnah pembebek Falih bin al-Harbi al-Haddadi yang berada di dalam barisan webmaster situs ini. Dan dugaan syaikh ini separuhnya benar, karena beberapa oknum webmasternya terbukti terpengaruh oleh manhajnya Falih al-Harbi, yang hal ini begitu tampak tatkala mereka membela syaikh Falih al-Harbi mati-matian sebelum dirinya ditahdzir. Namun setelah ditahdzir, sebagian dari mereka mau baro’ dengan dirinya dan menerima al-Haq, falhamdulillah. Yang menjadi saksi atas hal ini juga adalah, begitu eratnya tiga website : sahab, anasalafi dan atsari ini, sehingga setiap ada artikel di sahab, pastilah anasalafi dan atsari juga memuatnya, dan demikian pula sebaliknya. Bahkan tidak heran pula ada nama-nama yang sama pada anggota webmaster dari ketiga website ini. Namun, ketika syaikh Falih ditahdzir, sahab dan anasalafi berlepas diri dari syaikh Falih, berbeda dengan atsari yang membela habis-habisan syaikh Falih hingga akhirnya mereka semakin nyata di dalam pembelaan terhadap manhaj Haddadi. Sehingga yang haq menjadi terang bahwa tidaklah kekerasan dan arogansi di dalam dakwah terhadap saudaranya sesama ahlus sunnah melainkan Allah pasti akan membongkar kejahatannya. Walillahil Hamdu... <<< Back

Ukhti Muslimah

Di Balik Kelembutan Suaramu

Banyak wanita di jaman ini yang merelakan dirinya menjadi komoditi. Tidak hanya wajah dan tubuhnya yang menjadi barang dagangan, suaranya pun bisa mendatangkan banyak rupiah

Ukhti Muslimah...
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah,merdu dan mendayu.

Begitu mudahnya wanita tersebut memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda :
“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).

Suara merupakan bagian dari wanita sehingga suara termasuk aurat, demikian fatwa yang disampaikan Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan dan Asy Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin sebagaimana dinukil dalam kitab Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah (1/ 431, 434)

Para wanita diwajibkan untuk menjauhi setiap perkara yang dapat mengantarkan kepada fitnah. Apabila ia memperdengarkan suaranya, kemudian dengan itu terfitnahlah kaum lelaki, maka seharusnya ia menghentikan ucapannya. Oleh karena itu para wanita diperintahkan untuk tidak mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah1. Ketika mengingatkan imam yang keliru dalam shalatnya, wanita tidak boleh memperdengarkan suaranya dengan ber-tashbih sebagaimana laki-laki, tapi cukup menepukkan tangannya, sebagaimana tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Ucapan tashbih itu untuk laki-laki sedang tepuk tangan untuk wanita”. (HR. Al Bukhari no. 1203 dan Muslim no. 422)

Demikian pula dalam masalah adzan, tidak disyariatkan bagi wanita untuk mengumandangkannya lewat menara-menara masjid karena hal itu melazimkan suara yang keras.

Ketika terpaksa harus berbicara dengan laki-laki dikarenakan ada kebutuhan, wanita dilarang melembutkan dan memerdukan suaranya sebagaimana larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab di atas. Dia dibolehkan hanya berbicara seperlunya, tanpa berpanjang kata melebihi keperluan semula.

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah u berkata dalam tafsirnya: “Makna dari ayat ini (Al-Ahzab: 32), ia berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melembutkan suaranya, yakni tidak seperti suaranya ketika berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/491).

Maksud penyakit dalam ayat ini adalah syahwat (nafsu/keinginan) berzina yang kadang-kadang bertambah kuat dalam hati ketika mendengar suara lembut seorang wanita atau ketika mendengar ucapan sepasang suami istri, atau yang semisalnya.

Suara wanita di radio dan telepon

Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: “Bolehkah seorang wanita berprofesi sebagai penyiar radio, di mana ia memperdengarkan suaranya kepada laki-laki yang bukan mahramnya? Apakah seorang laki-laki boleh berbicara dengan wanita melalui pesawat telepon atau secara langsung?”
Asy Syaikh menjawab: “Apabila seorang wanita bekerja di stasiun radio maka dapat dipastikan ia akan ikhtilath (bercampur baur) dengan kaum lelaki. Bahkan seringkali ia berdua saja dengan seorang laki-laki di ruang siaran. Yang seperti ini tidak diragukan lagi kemungkaran dan keharamannya. Telah jelas sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita.”

Ikhtilath yang seperti ini selamanya tidak akan dihalalkan. Terlebih lagi seorang wanita yang bekerja sebagai penyiar radio tentunya berusaha untuk menghiasi suaranya agar dapat memikat dan menarik. Yang demikian inipun merupakan bencana yang wajib dihindari disebabkan akan timbulnya fitnah.

Adapun mendengar suara wanita melalui telepon maka hal tersebut tidaklah mengapa dan tidak dilarang untuk berbicara dengan wanita melalui telepon. Yang tidak diperbolehkan adalah berlezat-lezat (menikmati) suara tersebut atau terus-menerus berbincang-bincang dengan wanita karena ingin menikmati suaranya. Seperti inilah yang diharamkan. Namun bila hanya sekedar memberi kabar atau meminta fatwa mengenai suatu permasalahan tertentu, atau tujuan lain yang semisalnya, maka hal ini diperbolehkan. Akan tetapi apabila timbul sikap-sikap lunak dan lemah-lembut, maka bergeser menjadi haram. Walaupun seandainya tidak terjadi yang demikian ini, namun tanpa sepengetahuan si wanita, laki-laki yang mengajaknya bicara ternyata menikmati dan berlezat-lezat dengan suaranya, maka haram bagi laki-laki tersebut dan wanita itu tidak boleh melanjutkan pembicaraannya seketika ia menyadarinya.

Sedangkan mengajak bicara wanita secara langsung maka tidak menjadi masalah, dengan syarat wanita tersebut berhijab dan aman dari fitnah. Misalnya wanita yang diajak bicara itu adalah orang yang telah dikenalnya, seperti istri saudara laki-lakinya (kakak/adik ipar), atau anak perempuan pamannya dan yang semisal mereka.” (Fatawa Al Mar‘ah Al Muslimah, 1/433-434).

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin menambahkan dalam fatwanya tentang permasalahan ini: “Wajib bagi wanita untuk bicara seperlunya melalui telepon, sama saja apakah dia yang memulai menelepon atau ia hanya menjawab orang yang menghubunginya lewat telepon, karena ia dalam keadaan terpaksa dan ada faidah yang didapatkan bagi kedua belah pihak di mana keperluan bisa tersampaikan padahal tempat saling berjauhan dan terjaga dari pembicaraan yang mendalam di luar kebutuhan dan terjaga dari perkara yang menyebabkan bergeloranya syahwat salah satu dari kedua belah pihak. Namun yang lebih utama adalah meninggalkan hal tersebut kecuali pada keadaan yang sangat mendesak.” (Fatawa Al Mar`ah, 1/435)

Laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya

Kenyataan yang ada di sekitar kita, bila seorang laki-laki telah meminang seorang wanita, keduanya menilai hubungan mereka telah teranggap setengah resmi sehingga apa yang sebelumnya tidak diperkenankan sekarang dibolehkan. Contoh yang paling mudah adalah masalah pembicaraan antara keduanya secara langsung ataupun lewat telepon. Si wanita memperdengarkan suaranya dengan mendayu-dayu karena menganggap sedang berbincang dengan calon suaminya, orang yang bakal menjadi kekasih hatinya. Pihak laki-laki juga demikian, menyapa dengan penuh kelembutan untuk menunjukkan dia adalah seorang laki-laki yang penuh kasih sayang. Tapi sebenarnya bagaimana timbangan syariat dalam permasalahan ini?

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab:” Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya (di-khitbah-nya), apabila memang pinangannya (khitbah) telah diterima. Dan pembicaraan itu dilakukan untuk saling memberikan pengertian, sebatas kebutuhan dan tidak ada fitnah di dalamnya. Namun bila keperluan yang ada disampaikan lewat wali si wanita maka itu lebih baik dan lebih jauh dari fitnah. Adapun pembicaraan antara laki-laki dan wanita, antara pemuda dan pemudi, sekedar perkenalan (ta‘aruf) –kata mereka- sementara belum ada khithbah di antara mereka, maka ini perbuatan yang mungkar dan haram, mengajak kepada fitnah dan menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman:
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al-Ahzab: 32) (Fatawa Al Mar‘ah, 2/605) ?

(Disusun dan dikumpulkan dari fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan dan Asy Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin
oleh Ummu Ishaq Al Atsariyah dan Ummu ‘Affan Nafisah bintu Abi Salim).

Fitnah (Bahaya) Kaum Wanita atas Kaum Lelaki

Semua perasaan condong padanya, perbuatan harampun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan, permusuhan pun disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini ? Begitulah Al Imam Al Mubarokfuri –rahimahullah- menjelaskan tentang bentuk bahaya fitnah wanita dalam Al Tuhfah Al Ahwadzi 8/53.

Kaum muslimin rahimakumullah, jauh sebelumnya Allah menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber syahwat. Allah berfirman: ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita…” (Q.S. Ali Imran: 14).

Rasulullah memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari sahabat Abu Said Al Khudri, beliau bersabda: “Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Isroil adalah wanita”

Pada riwayat lain dalam Sahih Muslim dari Sahabat Jabir Rasulullah mengisyaratkan dengan sabdanya: ”Sesungguhnya wanita menghadap dalam bentuk syaitan, dan membelakangi dalam bentuk syaitan.”

Kaum Muslimin rahimakumullah, demikianlah memang agama Allah datang untuk mengatur semua urusan manusia, membimbing para pemeluknya kepada yang membuat maslahat dan menjaga kepada apa yang akan menjerumuskannya kepada kemudharatan, sehingga kita mendapatkan Allah memperingatkan dari ajakan-ajakan syaitan. Allah berfirman: “Wahai bani Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaiman ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Q.S. Al A’raaf: 27 ).

Para wanita menyerupai syaitan karena ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah diatas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah denga menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya.

Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan kedudukan para wanita. Diantara yang menunjukkan hal itu adalah :
  1. Persamaan dalam hal penciptaaan dengan laki-laki. Allah berfirnan: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar Ruum: 21 ). 
  2. Persamaan dalam mendapatkan pahala atas amal sholih. Allah berfirman: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki atau permpuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan sebagian yang lain…”…” (Q.S. Ali Imron: 195). Allah juga berfirman: “Barang siapa yang mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik …”(Q.S. An Nahl: 97). 
  3. Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan , sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya, ini hanyalah hikmah yang terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinqithi dalam Adwa’ul Bayar 1/308 pada firman Allah: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu ,yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan…” (Q.S An Nisa: 11 ).Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan, padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah isyaratkan yang demikian itu di tempat lain, yaitu firmanNya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka… ” (Q.S. An Nisa: 34)
  4. Hak untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik. Allah berfirman : “Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Q.S. Al Baqoroh : 231 ). Allah juga berfirman: “…Dan bergaullah dengan mereka secara patut …” (Q.S. An Nisa: 19).
Masih Banyak keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang bersangkutan dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khitob untuknya dalam beberapa ayat dalam Al Quran.

Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariatNya dan mensucikan mereka dari kotoran-kotoran jahiliyah.

Dengan demikian maka Allah dan RasulNya memerintahkan kepada kaum wanita untuk menjauhi perkara-perkara yang akan menyebabkan timbulnya fitnah bagi kaum laki-laki

Pertama :
Syariat memerintahkan wanita untuk tinggal dirumahnya. Allah berfirman: “Dan hendaklah kalian tetap dirumah kalian…” (Q.S. Al Ahzab: 33 ).
Sama sekali ini tidak berarti dholim terhadap wanita, atau penjara, ataupun mengurangi kebebasannya. Allah lebih mengetahui kemaslahatan hambaNya. Sesungguhnya dengan tinggalnya para wanita dirumah-rumahnya maka ia dapat mengurusi urusan rumahnya, menunaikan hak-hak suaminya, mendidik anaknya dan memperbanyak melakukan hala-hal baik lainnya.
Adapun keluar rumah maka hukum asalnya adalah mubah, kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allah maka hukumnya haram.

Kedua
Syariat melarang mereka bertabaruj, yaitu berhias dihadapan selain mahramnya. Allah berfirman: “…dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…” (QS Al Ahzab: 33 ).

Ketiga
Mereka dilarang berbicara dengan suara yang mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah berfirman : “…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di hatinya , dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S. Al Ahzab: 32 ).

Keempat
Mereka dilarang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian. Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya mereka mendapatkan bau harumnya, maka ia telah berzina.” (HR Ahmad dari Sahabat Abu Musa Al Asy’ari). Bahkan dalam riwayat Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang memakai bukhur (sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan untuk sholat Isya di malam hari bersama kami.” Tidak diragukan lagi bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas sholat sendirian.
Walau demikian Rasulullah melarang para wanita untuk sholat Isya jika memakai wangi-wangian, menjaga supaya tidak terjadi fitnah.

Kelima:
Mereka dilarang untuk berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya. Rasulullah bersabda : “Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri, berduaan) dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR Muttafaq alaihi dari Sahabat Ibnu Abbas).

Maka wajib atas kaum wanita menjaga kehormatannya, dan janganlah membalas nikmat Allah dengan kekufuran, wal iyyaudzubillah. Seyogyanya bagi seorang muslim atau muslimah untuk tidak memiliki pendapat atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan RasulNya. Karena sesungguhnya Islam tidak akan tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah berfirman : “Dan tidak patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi wanita mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah da RasulNya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Q.S. Al Ahzab: 36).
Wal ilmu indallah.

FATWA SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL ‘UTSAIMIN TENTANG PAKAIAN KETAT BAGI WANITA

Beliau berkata :” Terdapat dalam shahih muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “ Ada dua golongan dari ahli neraka yahng aku belum pernah melihatnya: pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia; kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang lenggak lenggok di kepalanya ada sanggul seperti punduk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu.”

Maka ucapan Rasulullah, telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik iotu karena pendeknya atau tipisnya atau akrena ketatnya, di antaranya adalah yang terbuka bagian dadanya, karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah, dimana Allah berfirman : “ Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” ( QS An Nur: 31 )

Berkata Al Qurthubi dalam tafsirnya : “Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung uantuk menutup daadanya.”

Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya, jika ada penutupnya tidak mengapa hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakaikan oleh kaum pria.

Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabarrruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan ditolong.
Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya kepada yang dicintai dan diridhainya.

“Konsep pembela yang universal antara haq dan bathil , hidayah dan kesesatan, petunjuk dan penjerumus, jalan kebahagiaan dan kehancuran adalah menbjadikan apa-apa yang Allah telah utus dengannya para rasul dan diturunkan dengannya Al Kitab sebagai kebenaranyang wajib untuk diikuti, karena dengannya akan mendapatkan Furqon dan hidayah Ilmu dan Iman.

Adapun yang lainnya dari perkataan manusia diukur diatasnya, apabila sesuai dengannya adalah benar, jika menyelisihinya adalah bathil. Apabila belum diketahui apakah sesuai atau tidak dikarenakan perkataan-perkatan yang global tidak dimengerti maksud pembicaraan atau dimengerti maksudnya tapi tidak tahu apakah Rasul membenarkannya atau tidak maka diam, tidak berkomentar melainkan dengan Ilmu. Sedangkan Ilmu adalah apa-apa yang berdiri diatasnya dalil dan yang bermanfaat adalah apa yagn dibawa oleh Rasulullah” (Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah). Wallahu a'lam.

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya
Apa yang sering diangankan ole kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”
Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an.

Keutamaan wanita shalihah
Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah pula bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ.

“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282)
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ

“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebabdipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)


Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam:

عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:
1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.
Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu 'anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
4 Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
7 Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi r, bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

KEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPAN
Ini adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail
Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga
dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka
hingga hari pembalasan, wa ba’du.

Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam
Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim.
Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia
berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat
menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala
sesuatu.

Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali
karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran yang
diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.

“Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat
selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan
Sunnah NabiNya” [Diriwayatkan Imam Malik didalam Kitab Al-Muwaththa’]

Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya
kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak.
Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail.

Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung
jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang
pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka
dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada
ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia
harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua
orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku
dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali” [Luqman : 14]

“Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua
orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan
melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya
adalah tiga puluh bulan” [Al-Ahqaf : 15]

Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
seraya berkata : “Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya
pergauli dengan baik ?” Jawab Nabi, “Ibumu” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?”
Jawab beliau, “Ibumu”, Ia bertanya lagi, “Lalu siapa lagi ?” Beliau jawab
“Ayahmu” [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari]

Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x
(tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak.

Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan
oleh ayat berikut ini.

“Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang”
[Ar-Rum : 21]

Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan :
Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena
sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta
kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak
keturunan darinya.

Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu
anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan
rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira’ untuk
pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada
Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda.

“Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku”
Maka Khadijah berkata : “Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu
menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan
silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak
punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada
di pihak yang benar” [Muttafaq Alaih]

Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu ‘anha dimana para tokoh
sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula
kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan
dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Sa’ud
rahimahullah, beliau dinasehati oleh istrinya agar mau menerima dakwah tokoh
pembaharu, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, ketika Syaikh
Muhammad menawarkan dakwah kepadanya. Nasehat sang istri mempunyai pengaruh
yang begitu besar sehingga terjadi kesepakatan di antara mereka berdua untuk
memperbaharui dakwah dan menyebar luaskannya, (yang hingga kini) kita
merasakan pengaruhnya dalam penegakkan Aqidah kepada penduduk Jazirah Arab.

Tidak diragukan lagi bahwa ibu saya pun rahimahullah, mempunayi peran yang
sangat besar dan pengruh yang sangat dalam di dalam memberikan dorongan
kepada saya untuk giat belajar (menuntut ilmu). Semoga Allah melipat
gandakan pahalanya dan memberinya balasan yang terbaik atas jasanya kepada
saya.

Dan hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa rumah tangga yang dihiasi
dengan penuh rasa kasih sayang, rasa cinta, keramahan dan pendidikan yang
Islami akan berpengaruh terhadap suami. Ia akan selalu beruntung, dengan
izin Allah, di dalam segala urusannya, berhasil di dalam segala usaha yang
dilakukannya, baik di dalam menuntut ilmu, perniagaan ataupun pertanian dan
lain-lainnya.

Hanya kepada Allah jualah saya memohon agar membimbing kita semua ke jalan
yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad,
keluarga dan para sahabatnya. [Majmu Fatawa, jilid 3, halaman 348]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal
421-424, Darul Haq]


Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya
Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, di antaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :
  1. Bertakwa.
  2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.
  3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.
  4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.
  5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.
  6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.
  7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.
  8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.
  9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.
  10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.
  11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.
  12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).
  13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
  14. Berbakti kepada kedua orang tua.
  15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13).

Wanita Penghuni Neraka
Suatu hal yang pasti bahwa surga dan neraka adalah dua makhluk yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Surga diciptakan-Nya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum musyrikin dan pelaku dosa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang darinya.

Setiap Muslimin yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.

Pada Kajian kali ini, kami akan membahas tentang neraka dan penduduknya, yang mana mayoritas penduduknya adalah wanita dikarenakan sebab-sebab yang akan dibahas nanti.

Sebelum kita mengenal wanita-wanita penghuni neraka alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an tentang neraka dan adzab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim : 6)

Imam Ath Thabari rahimahullah menyatakan di dalam tafsirnya : “Ajarkanlah kepada keluargamu amalan ketaatan yang dapat menjaga diri mereka dari neraka.”

Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu juga mengomentari ayat ini : “Beramallah kalian dengan ketaatan kepada Allah, takutlah kalian untuk bermaksiat kepada-Nya dan perintahkan keluarga kalian untuk berdzikir, niscaya Allah menyelamatkan kalian dari neraka.” Dan masih banyak tafsir para shahabat dan ulama lainnya yang menganjurkan kita untuk menjaga diri dan keluarga dari neraka dengan mengerjakan amalan shalih dan menjauhi maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Di dalam surat lainnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah : 24)

Begitu pula dengan ayat-ayat lainnya yang juga menjelaskan keadaan neraka dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

Kedahsyatan dan kengerian neraka juga dinyatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam di dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwasanya beliau bersabda : “Api kalian yang dinyalakan oleh anak cucu Adam ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian neraka Jahanam.” (Shahihul Jami’ 6618)

Jikalau api dunia saja dapat menghanguskan tubuh kita, bagaimana dengan api neraka yang panasnya 69 kali lipat dibanding panas api dunia? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.

Wanita Penghuni Neraka
Tentang hal ini, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)

Hadits ini menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang penduduk Surga yang mayoritasnya adalah fuqara (para fakir miskin) dan neraka yang mayoritas penduduknya adalah wanita. Tetapi hadits ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang mengantarkan mereka ke dalam neraka dan menjadi mayoritas penduduknya, namun disebutkan dalam hadits lainnya.

Di dalam kisah gerhana matahari yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang , beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam melihat Surga dan neraka.
Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radliyallahu 'anhum : “ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya : “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab : “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda :“ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu)

Dari Imran bin Husain dia berkata, Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Imam Qurthubi rahimahullah mengomentari hadits di atas dengan pernyataannya : “Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk Surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal.
Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum pria dari akhirat dikarenakan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.” (Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At Tadzkirah halaman 369)

Saudariku Muslimah … .

Jika kita melihat keterangan dan hadits di atas dengan seksama, niscaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoritas dari penghuni Surga.

Saudariku Muslimah … . Hindarilah sebab-sebab ini semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.

1. Kufur Terhadap Suami dan Kebaikan-Kebaikannya

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan hal ini pada sabda beliau di atas tadi. Kekufuran model ini terlalu banyak kita dapati di tengah keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yagn mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri sebagaimana kata pepatah, panas setahun dihapus oleh hujan sehari.
Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat istri model begini sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (HR. Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 76)

Hadits di atas adalah peringatan keras bagi para wanita Mukminah yang menginginkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Surga-Nya. Maka tidak sepantasnya bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal sepele yang tidak pantas untuk dibesar-besarkan.

Jika demikian keadaannya maka sungguh sangat cocok sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai mayoritas kaum yang masuk ke dalam neraka walaupun mereka tidak kekal di dalamnya.

Cukup kiranya istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabiyah sebagai suri tauladan bagi istri-istri kaum Mukminin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya.

2. Durhaka Terhadap Suami

Kedurhakaan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum Muslimin. Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah :
1. Durhaka dengan ucapan.
2. Durhaka dengan perbuatan.
3. Durhaka dengan ucapan dan perbuatan.

Bentuk pertama ialah seorang istri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kedurhakaan seperti ini sering dilakukan seorang istri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini.

Termasuk bentuk kedurhakaan ini ialah apabila seorang istri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang diperbolehkan syar’i. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan dengan maksud untuk menjelekkannya dan merusak kehormatannya sehingga nama suaminya jelek di mata orang lain. Bentuk serupa adalah apabila seorang istri meminta di thalaq atau di khulu’ (dicerai) tanpa sebab syar’i. Atau ia mengaku-aku telah dianiaya atau didhalimi suaminya atau yang semisal dengan itu.

Permintaan cerai biasanya diawali dengan pertengkaran antara suami dan istri karena ketidakpuasan sang istri terhadap kebaikan dan usaha sang suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya karena suaminya berusaha mengamalkan syari’at-syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sunnah-sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Sungguh jelek apa yang dilakukan istri seperti ini terhadap suaminya. Ingatlah sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i, pent.) maka haram baginya wangi Surga.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi serta selain keduanya. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 85)

Bentuk kedurhakaan kedua yang dilakukan para istri terjadi dalam hal perbuatan yaitu ketika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seksual suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang semisal dengan itu.

Termasuk dari bentuk ini ialah apabila seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Yang demikian seakan-akan seorang istri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syar’i. Demikian pula jika sang istri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang semisal dengan itu.

Bentuk lain adalah apabila seorang istri tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, melakukan puasa sunnah tanpa izin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti shalat, mandi janabat, atau puasa Ramadlan.

Maka setiap istri yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti tersebut adalah istri yang durhaka terhadap suami dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jika kedua bentuk kedurhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang istri maka ia dikatakan sebagai istri yang durhaka dengan ucapan dan perbuatannya. (Dinukil dari kitab An Nusyuz karya Dr. Shaleh bin Ghanim As Sadlan halaman 23-25 dengan beberapa tambahan)

Sungguh merugi wanita yang melakukan kedurhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada jalan ke Surga karena memang biasanya wanita yang melakukan kedurhakaan-kedurhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu.

Ketahuilah wahai saudariku Muslimah, jalan menuju Surga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan dipenuhi dengan rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini ada Surga yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang sabar menempuhnya.

Ketahuilah pula bahwa jalan menuju neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya. Tetapi ingat dan sadarlah bahwa neraka menanti orang-orang yang menjalani jalan ini dan tidak mau berpaling darinya semasa ia hidup di dunia.

Hanya wanita yang bijaksanalah yang mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada suaminya dari kedurhakaan-kedurhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya. Ia mengerti nasib di akhirat dan bukan kesengsaraan di dunia yang ia takuti dan tangisi.

3. Tabarruj

Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki. (Jilbab Al Mar’atil Muslimah halaman 120)

Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang dikarenakan minimnya pakaian mereka dan tipisnya bahan kain yang dipakainya. Yang demikian ini sesuai dengan komentar Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah ketika menjelaskan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tersebut.
Ibnul ‘Abdil Barr menyatakan : “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang membentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya … .” (Dinukil oleh Suyuthi di dalam Tanwirul Hawalik 3/103 )

Mereka adalah wanita-wanita yang hobi menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang hal ini dalam firman-Nya : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (An Nur : 31).

Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyatakan di dalam kitab Al Kabair halaman 131 : “Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab (tutup muka/kerudung) mereka, memakai minyak wangi dengan misik dan yang semisalnya jika mereka keluar rumah … .”

Dengan perbuatan seperti ini berarti mereka secara tidak langsung menyeret kaum pria ke dalam neraka, karena pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoyahkan keimanan yang kokoh sekalipun. Terlebih bagi iman yang lemah yang tidak dibentengi dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sendiri menyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum pria adalah fitnahnya wanita.

Sejarah sudah berbicara bahwa betapa banyak tokoh-tokoh legendaris dunia yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hancur karirnya hanya disebabkan bujuk rayu wanita.
Dan berapa banyak persaudaraan di antara kaum Mukminin terputus hanya dikarenakan wanita. Berapa banyak seorang anak tega dan menelantarkan ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang dapat membuktikan bahwa wanita model mereka ini memang pantas untuk tidak mendapatkan wanginya Surga.

Hanya dengan ucapan dan rayuan seorang wanita mampu menjerumuskan kaum pria ke dalam lembah dosa dan hina terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkan di hadapan kaum pria. Tidak mengherankan lagi jika di sana-sini terjadi pelecehan terhadap kaum wanita, karena yang demikian adalah hasil perbuatan mereka sendiri.

Wahai saudariku Muslimah … . Hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islamy yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan adzab di akhirat kelak.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :“Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Al Ahzab : 33)
Masih banyak sebab-sebab lainnya yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Tetapi kami hanya mencukupkan tiga sebab ini saja karena memang tiga model inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat negeri kita ini.

Saudariku Muslimah … .

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah menuntunkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari adzab neraka. Ketika beliau selesai khutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan anjuran untuk mentaati-Nya. Beliau pun bangkit mendatangi kaum wanita, beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian beliau bersabda : “Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakan kalian adalah kayu bakarnya Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya : “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur terhadap suami!” (HR. Bukhari)

Bershadaqahlah! Karena shadaqah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kalian dari adzab neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari adzabnya. Amin.

<<< Back